Tak Boleh Skip, Ini 5 Hal Penting Tentang Penangguhan KPR BTN

 

 

Jika Anda ingin mengajukan Penangguhan KPR BTN, ada baiknya ketahui dulu hal-hal penting berikut ini agar permohonan segera disetujui.

 

Sudah lebih dari satu tahun, kita menghadapi dan berjuang melawan pandemi COVID-19. Tidak hanya kesehatan saja yang mendapat atensi utama, namun juga kondisi perekonomian. Bagaimana tidak? Banyak masyarakat Indonesia merasakan dampak ekonomi dari pandemi virus berbahaya ini, mulai dari pendapatan atau omset berkurang, dirumahkan secara sementara atau permanen, hingga ditutupnya usaha atau perusahaan termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang. Untuk itu, Bank BTN memahami setiap kendala dan permasalahan yang debitur rasakan selama pandemi, serta memberikan keringanan atau Penangguhan KPR BTN.

Sejalan dengan relaksasi kredit, Bank BTN juga turut mendukung kebijakan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Pada peraturan POJK tahun lalu, diberikannya kelonggaran/relaksasi kredit oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan. Nah jika Anda salah satu debitur atau nasabah Bank BTN yang ingin mengajukan penangguhan KPR, tak perlu khawatir! Awalnya mungkin terlihat akan sulit dipahami, namun pada artikel ini semuanya akan dikupas tuntas sehingga lebih jelas. Penasaran seperti apa pembahasannya? Ayo simak selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Penangguhan KPR

Penangguhan KPR atau biasa juga dikenal dengan restrukturisasi kredit mungkin masih terdengar cukup asing bagi sebagian masyarakat. Dilansir situs resmi Sikapi Uangmu dari OJK, restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Adapun kebijakan penangguhan KPR berbeda, tergantung pihak bank yang menentukan melalui penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit, dan/atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Untuk Penangguhan KPR BTN, terdapat pada poin kesatu hingga keempat. Namun begitu, debitur atau nasabah tidak dapat memilih skema tersebut dan disesuaikan dengan kebutuhan.

 

Persyaratan yang Perlu Dipenuhi

Setelah tahu skema keringanan yang diberikan Bank BTN, ada baiknya Anda perlu mengetahui berbagai persyaratan wajib dipenuhi, yakni debitur atau nasabah mengajukan permohonan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, baik melalui offline di kantor cabang masing-masing atau online melalui website Rumah Murah BTN di www.rumahmurahbtn.co.id. Kemudian, debitur atau nasabah yang dapat mengajukan keringanan cicilan KPR belum pernah menunggak pembayaran atau lancar. Terakhir, selama pandemi COVID-19, debitur atau nasabah yang usaha atau tempat kerjanya terdampak langsung atau tidak langsung. Debitur atau nasabah tersebut merasakan pendapatan atau penghasilannya menurun atau berkurang, serta tidak mampu membayar angsuran sesuai kewajiban.

Cara Pengajuan Penangguhan KPR

Bagi Anda yang baru pertama kali mengajukan tak perlu khawatir! Penangguhan KPR BTN mudah diajukan melalui kantor cabang terdekat Anda atau melalui online di website Rumah Murah BTN. Untuk itu, siapkan berbagai keperluan terlebih dahulu agar memudahkan saat pengajuan relaksasi kredit. Awali dengan mengklik website www.rumahmurahbtn.co.id dan cari menu “Restrukturisasi”. Pilih jenis KPR saat awal pengajuan KPR Anda, yaitu Konvensional atau Syariah. Sebetulnya, tidak ada perbedaan yang jauh dari pengajuan dua jenis KPR ini.

Beberapa dokumen ini wajib Anda siapkan dan penuhi, yaitu formulir permohonan restrukturisasi, formulir penghasilan dan formulir pernyataan terdampak COVID-19. Ketiga formulir ini bisa Anda unduh atau download dengan mudah di website Rumah Murah BTN. Setiap formulir berisikan beberapa pertanyaan yang harus diisi dengan jelas dan sejujurnya.  Untuk KPR Konvensional, Anda perlu mengisi, menandatangani, dan melakukan scan/foto terhadap ketiga formulir dan KTP. Kemudian, ambil foto selfie dengan memegang semua dokumen. Selanjutnya, Anda perlu mengisi formulir restrukturisasi online yang tersedia. Formulir asli dan kelengkapan dikirimkan ke kantor cabang Bank BTN di seluruh Indonesia. Terdapat daftar kantor cabang Bank BTN selengkapnya yang bisa Anda unduh di website Rumah Murah BTN.

Sedangkan KPR Syariah yaitu mengisi, menandatangani, dan melakukan scan/foto terhadap ketiga formulir dan KTP. Kemudian, ambil foto selfie dengan memegang semua dokumen. Setelah itu, Anda perlu mengisi formulir restrukturisasi online yang tersedia atau melalui email masing-masing Kantor Cabang Syariah (KCS). Format email yang dianjurkan, yaitu Judul Email (Restrukturisasi BTN Syariah, Nama, Nomor Pembiayaan). Semua dokumen yang dilampirkan juga perlu diberikan nama file sesuai dan akhiri dengan nama nasabah. Sebagai contoh, Restrukturisasi BTN Syariah, Siska Irwantina, 701XXX dan dokumen lampiran, misalnya Formulir Permohonan Restrukturisasi Siska Irwantina.

Adapun 25 area KCS yang tersedia dan bisa disesuaikan dengan domisili Anda, yakni Jabodetabek (Jakarta Harmoni, Jakarta Pasar Minggu, Tangerang, Bogor, Bekasi), area Jawa dan Banten (Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Solo, Semarang, Cirebon, Tasikmalaya, Tegal dan Cilegon), area Sumatera (Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Banda Aceh), area Kalimantan (Balikpapan, Banjarmasin), area Sulawesi (Kendari, Makassar) dan area Nusa Tenggara Barat (Mataram).

 

Hubungi Lebih Lanjut Apabila Ada Pertanyaan

Setelah proses pengajuan Penangguhan KPR BTN telah dilakukan, pastikan nomor telepon, whatsapp atau email Anda aktif. Apabila permohonan disetujui, Anda akan menerima informasi berisikan persetujuan restrukturisasi dan addendum Perjanjian Kredit (KPR Konvensional) atau Perjanjian Pembiayaan (KPR Syariah) dari petugas Bank BTN/Bank BTN Syariah melalui ketiga cara di atas. Apabila Anda menyetujui, debitur atau nasabah dapat menandatangani addendum dan mengirimkannya kembali kepada petugas bank. Untuk info lebih lanjut, Anda bisa melakukan live chat dengan Rara, asisten Rumah murah Bank BTN pada website, atau hubungi Contact Center Bank BTN di 1500-286.