Ini Manfaat Pembayaran Pajak Online yang Menguntungkan Wajib Pajak

Kewajiban membayar pajak merupakan suatu keharusan bagi seluruh rakyat Indonesia, terlebih bagi yang sudah berpenghasilan. Dengan membayar pajak akan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh pembayar pajak itu sendiri. Namun terkadang sebagai manusia, selalu saja ada rasa malas yang menghantui. Oleh karena itu kini hadir solusinya yaitu pembayaran pajak online.

Dengan kemajuan teknologi yang berkembang hingga saat ini, pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring tanpa ribet. Ini juga mempermudah orang yang cenderung malas pergi ke kantor pajak dan bisa melaporkan pajaknya dimana saja. Salah satunya caranya hanya dengan menggunakan fitur e-Billing dari Klik pajak dengan beberapa manfaat seperti berikut:

1. Penghitungan Otomatis

Jika pengguna termasuk yang ingin serba praktis, ini bisa jadi solusinya. Dengan adanya fitur ini pengguna tidak perlu lagi takut salah dalam memasukkan angka dan menghitung besarnya jumlah yang harus dibayarkan. terlebih lagi ini tidak memerlukan tenaga manusia untuk menghitungnya, ada sistem yang bisa dengan otomatis menghitung jumlahnya.

Sistem pembayaran seperti ini bisa menggunakannya secara otomatis dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Ini berkat adanya transaksi PPh dan PPN yang dihitung dan direkam dengan otomatis.

2. Bisa Bayar Tepat Waktu

Karena ini merupakan sistem yang terintegrasi secara online, maka pelapor pajak bisa melakukannya dimana saja dan kapan saja. Ini akan lebih memudahkan orang yang hendak membayar dan melaporkan pajaknya karena tidak perlu repot-repot datang ke tempat. Ini juga bisa menjadi pemicu para wajib pajak lainnya untuk ikut menyetorkan pajaknya.

Dengan ini penyerapan pajak bisa dilakukan dengan maksimal karena bertambahnya kesadaran dari wajib pajak yang aksesnya dipermudah. Selain itu sistem juga bisa mengingatkan pengguna dengan mengirimkan email kepadanya.

3. Kode Billing Resmi dari DJP

Sebagai penyedia jasa pembayaran pajak online atau e-billing, klik pajak pastinya sudah memiliki izin yang resmi. Ini dibuktikan dengan Klik pajak yang sudah bermitra dengan DJP. Artinya semua pembayaran dan pelaporan pajak melalui platform ini merupakan sesuatu yang legal dan sah karena sudah mendapatkan restu dari DJP.

Jika masih belum percaya, cek saja saat hendak menerbitkan kode billing dari e-Billing. Kode tersebut bisa di cek sendiri keasliannya karena kode billing yang dikeluarkan merupakan kode redmi dari DJP. Ini karena DJP lah yang berhak menerbitkan kode Billing bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia.

4. Data Lebih Aman dan Rapi

Pembayaran pajak secara online juga berdampak baik bagi keamanan data pribadi. Dengan adanya pembayaran secara online, pengguna tidak perlu khawatir lagi akan data yang bisa disebarluaskan. Selain itu data dari e-Billing Klikpajak ini juga terintegrasi dengan fitur lainnya milik Klikpajak seperti e-Faktur, e-Bupot dan lain sebagainya.

Integrasi ini sangat terasa menyenangkan sebab tidak perlu mengisi banyak formulir lagi untuk setiap transaksi. Berkat semua itu kini urusan bayar pajak tidak menjadi hal yang menyulitkan lagi karena adanya sistem yang terintegrasi

5. Efisien

Wajib pajak tidak perlu lagi mengantri berjam-jam hanya untuk melangsungkan pembayaran pajak di kantor pajak maupun di bank. Kini wajib pajak hanya perlu membuka laptop atau tabletnya dan mulai menyetorkan pajaknya disana. Ini jauh lebih efisien ketimbang pembayaran secara konvensional.

Wajib pajak juga bisa melakukannya sambil berkegiatan lain sehingga waktu tidak terbuang percuma. Semuanya hanya dilakukan di tempat masing-masing asalkan dengan device dan internet yang memadai untuk kebutuhan tersebut

7. Bukti Pembayaran Sah

Tidak usah khawatir jika pembayaran yang dilakukan tidak valid dan uang hilang. Pembayaran yang dilakukan di e-billing klikpajak ini resmi dan seluruh transaksinya akan terekam pada sistem milik DJP sendiri kemudian masuk dalam kas negara juga.

Bukti pembayaran juga akan diterima secara elektronik atau sering disebut Bukti Pembayaran Elektronik. Tidak hanya itu pembayar pajak juga menerima noro transaksi atas penerimaan negara yang didapat secara resmi dari DJP.

Nah itu dia sedikit informasi mengenai keuntungan pembayaran pajak online dengan e-billing dari klikpajak. Berkat adanya kemajuan teknologi, sistem pembayaran bisa lebih maju dan memudahkan banyak orang. Kemudahan ini juga memberikan manfaat banyak seperti lebih meningkatkan produktivitas karena bisa dilakukan dimana saja.